PT. RADIO SIARAN
DIRGANTARA STUDIO PTDI KALIWUNGU
Jl. Raya Kramat No. 1 Kaliwungu
51372 - AM. 1260
Telp. 0294 –
381006-382106-382275 Fax. 0924 – 382275 HP. 08122857286
- Biografi PTDI Kaliwungu Sejak 12 April 1968 s/d Sekarang
Pada sekitar tahun 1963 di Kaliwungu
berdiri sebuah perkumpulan kaum muda Islam, yang diberi nama Angkatan Muda
Islam Kaliwungu ( AMIK ). Disamping aktifitas Da’wah Islam secara langsung
ditempuh pula jalan lain yang waktu itu dipandang sebagai hal yang tidak
memungkinkan, yakni pemanfaatan radio sebagai media komunikasi, media da’wah
juga sebagai ajang penyaluran bakat dan minat para anggota AMIK.
Secara kebetulan Moch Masrur QS pulang
dari Pondok Jamsaren Solo, dimana dia tahu di Solo telah berdiri sebuah
organisasi da’wah dalam bentuk yayasan dengan nama Pendidikan Tinggi Da’wah
Islam ( PTDI ) yang didirikan oleh tokoh-tokoh Islam dari kalangan ABRI, yang
dalam gerakannya antara lain memanfaatkan radio sebagai media Da’wah Islam
dalam rangka menangkal ajaran-ajaran PKI yang terus menelusup ketengah-tengah
sendi masyarakat luas. Mengingat Hal tersebut, segera Moch Masrur QS bersama
tokoh-tokoh lain menawarkan ide tentang didirikannya Komisariat PTDI, ternyata
tawaran ide tersebut mendapat uluran tangan semua pihak dari tokoh masyarakat
Kaliwungu, sehingga ide mendirikan PTDI dapat terealisir.
Maka didirikanlah PTDI dengan sayap
utamanya Radio, tepat pada tanggal 12 April 1968 dengan rekomendasi dari Bapak
Mayor Jendrl Polisi Soemantri Sakimi yang waktu itu masih menjabat Kadapol Jawa
Tengah. Aktifitaspun mulailah sekaligus dengan pengoperasian radio sebagai
medianya, dengan nama : RADIO PTDI
KALIWUNGU. Begitu pula penyempurnaan kepengurusan Yayasan PTDI Komisariat
Kaliwungu Kendalpun dibenahi. Radio ini beralamat di Jl. Boja No. 36.
Memasuki jenjang amatir ini, Radio PTDI
Kaliwungu membutuhkan legalitas peridzinan siaran, yang kemudian diperoleh
idzin dari KODAM VII / DIPONEGORO / Penguasa Perang Daerah Angkatan Darat
dengan nomor idzin : PD/00468/5/1968 atas nama Penaggung Jawab Moch Masrur QS.
Setelah itu muncul ketentuan baru yang dipandang sebagai persyaratan yang harus
dipenuhi, dimana lokasi studio yang semula dijantung Kota Kaliwungu, harus
pindah ke Ibukota Kabupaten Kendal, menempati rumah Bapak Muslih di Jl. Raya
No. 81 Kendal. Pindah ke lokasi baru itu jelas menuntut perjuangan baru paling
tidak untuk pendirian studio berikut perangkat lainnya.
Pada tahun 1971, sdr Moch Masrur QS
sekeluarga diikuti oleh beberapa rekan, pergi merantau ke Sabah Malaysia.
Sepeninggalnya, radio mengalami kemunduran, meski masih tetap mengudara. Namun
begitu, tak lama kemudian sdr Moch Masrur QS kembali dari Sabah Malaysia.
Dengan Demikian ia aktif kembali mengendalikan studio radio sampai dengan tahun
1974.
Periode tahun 1974 ini juga sebagai
periode perjuangan, dimana radio mulai difokuskan kepada mission “DA’WAH ISLAMIYAH” secara terarah.
Sementara itu idzin barupun diperoleh, yakni idzin radio siaran dari Departemen
Perhubungan RI dengan status : RADIO
PERKUMPULAN NON KOMERSIAL dengan nomor : 275/IRS/1974 tanggal 3 Agustus
1974 atas nama Penanggung Jawab sdr Moch Masrur QS. Karena pertimbangan lain
yang cukup beralasan, akhirnya studiopun dipindahkan pula dari Ibukota
Kabupaten Kendal ke Kaliwungu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar