Selasa, 15 November 2016

PT. Radio Siaran Dirgantara Studio PTDI Kaliwungu

PT. RADIO SIARAN DIRGANTARA STUDIO PTDI KALIWUNGU
Jl. Raya Kramat No. 1 Kaliwungu 51372 - AM. 1260
Telp. 0294 – 381006-382106-382275 Fax. 0924 – 382275 HP. 08122857286
  1. Biografi PTDI Kaliwungu Sejak 12 April 1968 s/d Sekarang
Pada sekitar tahun 1963 di Kaliwungu berdiri sebuah perkumpulan kaum muda Islam, yang diberi nama Angkatan Muda Islam Kaliwungu ( AMIK ). Disamping aktifitas Da’wah Islam secara langsung ditempuh pula jalan lain yang waktu itu dipandang sebagai hal yang tidak memungkinkan, yakni pemanfaatan radio sebagai media komunikasi, media da’wah juga sebagai ajang penyaluran bakat dan minat para anggota AMIK.
Secara kebetulan Moch Masrur QS pulang dari Pondok Jamsaren Solo, dimana dia tahu di Solo telah berdiri sebuah organisasi da’wah dalam bentuk yayasan dengan nama Pendidikan Tinggi Da’wah Islam ( PTDI ) yang didirikan oleh tokoh-tokoh Islam dari kalangan ABRI, yang dalam gerakannya antara lain memanfaatkan radio sebagai media Da’wah Islam dalam rangka menangkal ajaran-ajaran PKI yang terus menelusup ketengah-tengah sendi masyarakat luas. Mengingat Hal tersebut, segera Moch Masrur QS bersama tokoh-tokoh lain menawarkan ide tentang didirikannya Komisariat PTDI, ternyata tawaran ide tersebut mendapat uluran tangan semua pihak dari tokoh masyarakat Kaliwungu, sehingga ide mendirikan PTDI dapat terealisir.
Maka didirikanlah PTDI dengan sayap utamanya Radio, tepat pada tanggal 12 April 1968 dengan rekomendasi dari Bapak Mayor Jendrl Polisi Soemantri Sakimi yang waktu itu masih menjabat Kadapol Jawa Tengah. Aktifitaspun mulailah sekaligus dengan pengoperasian radio sebagai medianya, dengan nama : RADIO PTDI KALIWUNGU. Begitu pula penyempurnaan kepengurusan Yayasan PTDI Komisariat Kaliwungu Kendalpun dibenahi. Radio ini beralamat di Jl. Boja No. 36.
Memasuki jenjang amatir ini, Radio PTDI Kaliwungu membutuhkan legalitas peridzinan siaran, yang kemudian diperoleh idzin dari KODAM VII / DIPONEGORO / Penguasa Perang Daerah Angkatan Darat dengan nomor idzin : PD/00468/5/1968 atas nama Penaggung Jawab Moch Masrur QS. Setelah itu muncul ketentuan baru yang dipandang sebagai persyaratan yang harus dipenuhi, dimana lokasi studio yang semula dijantung Kota Kaliwungu, harus pindah ke Ibukota Kabupaten Kendal, menempati rumah Bapak Muslih di Jl. Raya No. 81 Kendal. Pindah ke lokasi baru itu jelas menuntut perjuangan baru paling tidak untuk pendirian studio berikut perangkat lainnya.
Pada tahun 1971, sdr Moch Masrur QS sekeluarga diikuti oleh beberapa rekan, pergi merantau ke Sabah Malaysia. Sepeninggalnya, radio mengalami kemunduran, meski masih tetap mengudara. Namun begitu, tak lama kemudian sdr Moch Masrur QS kembali dari Sabah Malaysia. Dengan Demikian ia aktif kembali mengendalikan studio radio sampai dengan tahun 1974.
Periode tahun 1974 ini juga sebagai periode perjuangan, dimana radio mulai difokuskan kepada mission “DA’WAH ISLAMIYAH” secara terarah. Sementara itu idzin barupun diperoleh, yakni idzin radio siaran dari Departemen Perhubungan RI dengan status : RADIO PERKUMPULAN NON KOMERSIAL dengan nomor : 275/IRS/1974 tanggal 3 Agustus 1974 atas nama Penanggung Jawab sdr Moch Masrur QS. Karena pertimbangan lain yang cukup beralasan, akhirnya studiopun dipindahkan pula dari Ibukota Kabupaten Kendal ke Kaliwungu.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar